Terungkap! Misteri dan Kronologi Kasus Penyiraman Air Cabai ke Sopir Taksi Online di Probolinggo

Pelaku saat diperiksa oleh penyidik Polres Probolinggo Kota/istimewa
Pelaku saat diperiksa oleh penyidik Polres Probolinggo Kota/istimewa

Masih ingatkah dengan kejadian tragis yang dialami oleh pengemudi taksi online di Jalan Gunung Batur Kota Probolinggo pada 21 Juli 2023 lalu.


AS (63) tahun, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban begal di Probolinggo.

Pengemudi taksi online itu kehilangan mobilnya usai dirampas oleh dua pria tidak dikenal saat di Kota Probolinggo.

Sebelum merampas mobilnya, pelaku berpura-pura order menjadi penumpang taksi online tersebut dengan meminta antar ke sejumlah lokasi.

Namun, kasus tersebut saat ini sudah terpecahkan dan pelakunya sudah berhasil ditangkap oleh aparat Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu H Zainullah menerangkan bahwa awalnya, korban AS menerima menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. 

Pelaku meminta pada korban untuk mengantarkan ke Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena saat itu bersama dua orang dan satu anak kecil. Bahkan, mereka sempat shalat Jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman Kecamatan Tongas Probolinggo.

Namun, pada pukul 14.00 WIB, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. 

Namun, sekitar usai magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke arah Sidoarjo lagi.

Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya.

“Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai. Siraman itu membuat matanya pedih. Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan," kata Zainullah, Kamis (14/3).

Beruntungnya, sehari paska kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Mobil tersebut ditinggalkan oleh pelaku namun polisi tidak tinggal diam begitu saja, akan tetapi terus melakukan penyelidikan.

Setelah melewati proses penyedikan yang panjang, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut. 

Pada 8 Maret 2024, petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yaitu RA (21) yang merupakan warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo.

RA dan JNL yang saat ini masih DPO, awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja. 

Namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo. 

Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Kabupaten Lumajang.

"Shingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang,” terangnya.

Korban pun mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. 

Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA.

Usai penangkapan, terungkaplah fakta bahwa paska kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku namun tidak ada yg berani menyanggupinya. 

Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan berjanji bertemu di RSUD Waluyo Jati. 

Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.