Buntut Bentrok TKA China di Morowali, Izin PT GNI Diminta Dicabut

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul bentrok karyawan yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (14/1).


"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/1).

Politisi PKS ini secara khsuus mendesak pemerintah mencabut izin operasi smelter PT GNI dan dilakukan audit teknologi, bukan hanya terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sebab dikhawatirkan pabrik tersebut mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.

“Bila ini terbukti, maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan. Karenanya, sudah sepatutnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," pungkasnya.