DPRD Bondowoso Minta Revitalisasi BUMDes Untuk Tingkatkan Kinerja

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Disampaikan oleh Kukuh Raharjo, ketua Komisi lV menyatakan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa.


"Jika awalnya BUMDes dipimpin ketua, saat ini dirubah menjadi direktur" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Terlebih adanya beberapa BUMDes yang tidak berjalan optomal dan juga butuh perubahan struktur harus segera dilakukan. 

"Revitalisasi itu harus dilakukan dan dikawal agar tidak muncul permasalahan" terangnya. 

Secara tugas pokok dan fungsi, peranan pengurus BUMDes nantinya tidak ada perubahan tetap mencari keuntungan untuk Desa. 

"Hanya perubahan struktur yang harus di sesuaikan dengan peraturan tersebut," tambahnya. 

Diharapkan dengan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes, nantinya BUMDes akan bisa berjalan seperti PT dan badan usaha lainnya yang profesional. 

"Karena pengurusnya memang harus profesional, karena dipimpin direktur" ujar Politisi Golkar tersebut. 

Pasca dicabutnya PPKM dan dana bisa digunakan untuk infrastruktur dan sebagainya diharapkan bisa merevitalisasi BUMDes. 

"Diharapkan dana desa juga bisa menyokong untuk BUMDes," tuturnya. 

Terlebih nantinya jika BUMDes berjalan bagus dan menghasilkan, makan PAD nya bisa digunakan untuk membantu keungan desa. 

Ditambahkan oleh Hadi Sarwono, Camat Grugujan pihaknya mendukung langkah teman-teman Komisi lV dalam membantu percepatan revitalisasi sesuai peraturan yang berlaku. 

"Terlebih dalam penyusunan APBDes juga disertakan anggaran untuk BUMDes," tuturnya. 

Dirinya mengatakan pasca pandemi, berharap agar penyertaan anggaran bisa semakin maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.