Penyelengaraan Pemilihan Umum yang baik tak hanya berada di pundak KPU maupun Bawaslu. Tapi juga ada peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitasnya.
- ASN Purbalingga Diingatkan Tidak Terlibat Pemilu 2024
- Kejari Surabaya Segera Periksa ASN Pelaku Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak
- ASN dan PPPK Pemkab Kediri Wajib Kenakan Pakaian Khas
Baca Juga
Karena itu, netralitas ASN akan menjadi ujung tombak bagi penyelenggaran pemilihan umum yang baik dan adil.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Damayanti Tyastianti, dalam acara webinar bertajuk "Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024", Selasa (31/1).
“Sebenarnya netralitas ASN itu adalah refleksi atas penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil,” kata Damayanti.
Menurutnya, netralitas ASN yang dijaga dengan baik akan membuat birokrasi keuangan dan kewenangan tidak bisa dimanipulasi untuk kepentingan salah satu pihak. Karena ini bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
“Jadi di sini dampaknya adalah kepercayaan publik dan legitimasi akan terganggu kalau ASN-nya tidak netral,” tutupnya.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan