Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak seluruh masyarakat, turut serta mengentaskan segala motif tindakan pungutan liar (pungli).
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan
- Jadi Pembicara di Kelas Inspirasi, Wali Kota Eri Minta Remaja Surabaya untuk Hormati Orang Tua
- Ini Tujuan Pemkot Surabaya Berikan 1.339 Beasiswa Penghafal Kitab Suci di Halaman Enam Rumah Ibadah yang Berdiri Berdampingan
Baca Juga
Bukan hanya di lingkungan dinas, kecamatan, dan kelurahan, ia juga meminta warga mawas di tempat lainnya.
Wali Kota Eri menggatakan, pungli juga bisa terjadi ketika parkir kendaraan bermotor. Pada saat memarkir kendaraan di tempat yang terdapat juru parkirnya (jukir), maka harus meminta karcis sesuai dengan standar operasional prosedurnya (SOP).
“Ketika ada jukir liar, jangan pernah dibayar. Kalau diminta uangan jangan pernah dibayar,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/2).
Menurut dia, hal ini merupakan salah satu bentuk pungli. Tentu, lanjutnya, tindakan pungli yang dilakukan oleh jukir liar bisa dilaporkan.
“Jadi jangan diberi duit, kadang kita kan kasihan. Tapi itu secara tidak langsung kita tidak mengajarkan dan mendidik untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan, bila melaporkan oknum pungli bisa disertakan bukti yang kuat.
Misal, bentuk foto atau rekaman video, kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di 0811-311-57777.
Ia menyampaikan, kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk menjadi bagian dari pemberantasan pungli.
Menurutnya, warga merupakan bagian dari pembangunan dan menjadikan kota ini menjadi lebih baik lagi.
“Disamping ada intelijen dari pemkot, kami juga mengajak masyarakat, ayo kita bersama-sama berantas jika menemukan oknum pungli,” sampainya.
Bukan hanya pada jukir liar, Ia mengingatkan, oknum pungli juga bisa terjadi di lingkungan RT/RW.
Di lingkungan tersebut tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi aksi pungli, dengan berbagai modus.
“Saya juga menyampaikan kepada seluruh RT/RW dan LPMK untuk menjaga marwahnya, karena panjenengan semua itu dipilih oleh warga. Semua aturannya itu sudah tertulis di perwali, yang sampai sekarang disosialisasikan oleh lurah dan camat,” pungkasnya.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan