Empat Jabatan Kosong Kepala Dinas Pemkot Surabaya Diisi Pelaksana Tugas

M. Ikhsan/RMOLJatim
M. Ikhsan/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menempatkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama untuk memimpin sementara organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditinggal pimpinannya.


Ke 4 OPD Pemkot Surabaya tersebut diantaranya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Sudah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/2).

Namun sayangnya mantan Inspektur Kota Surabaya ini enggan menjelaskan siapa saja yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di 4 OPD tersebut.

Informasi yang di terima Kantor Berita RMOLJatim, ke 4 pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023.

Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu diantaranya Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK No 821.2/3219/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surbaya, R Irvan Wahyudradjat sesuai SK No 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Soeriyawati sesuai SK No 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota.

Sedangkan yang terakhir Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina sesuai SK No 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.