Terlalu Lama Ditempati, DPRD Kota Probolinggo Desak Pemkot Bongkar TPS Pasar Baru

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Disinyalir sudah cukup lama menempati badan Jalan, DPRD Kota Probolinggo, meminta Pemkot setempat segera membongkar Tempat Penampungan Sementara (TPS) para pedagang di Pasar Baru Kota Probolinggo.


TPS yang dibangun sejak tahun 2015 tersebut, saat ini dikeluhkan oleh para pedagang, bahkan, Komisi 2 dan 3 DPRD Kota Probolinggo telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DKUPP dan PUPR, serta pihak BPPKAD untuk segera membongkar TPS pasar baru tersebut.

“Kita meminta kepada pihak Pemkot Probolinggo membongkar TPS pasar baru itu sebelum hari raya idul fitri tahun ini,” Jelas Fernanda Zulkarnaen, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, kamis (23/3).

Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya, dan segera membongkar TPS pasar baru tersebut.

“Kita secepatnya akan lakukan pembongkaran sebelum hari raya idul fitri,” ungkapnya.

Fitriawati menambahkan untuk pemindahan para pedagang yang akan pindah ketempat pasar baru yang sudah rampung di bangun, masih memanggil para pedagang yang aktif berjualan sejak tahun 2017.

“Kita masukkan dulu para pedagang yang aktif dulu," ujarnya.

Pembongkaran dua TPS pasar baru itu dilakukan secara lelang atau tidaknya masih di koordinasikan dengan pihak OPD terkait.

“Lelang dulu atau bongkar dulu, kita  masih koordinasi,” pungkasnya singkat.