Mundur dari Jabatan, Dua Camat di Surabaya Diperiksa Inspektorat

Eri Cahyadi/RMOLJatim
Eri Cahyadi/RMOLJatim

Mundurnya dua Camat di Kota Surabaya dari jabatannya ternyata bermasalah.


Hal ini dikatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun, Eri menyebut mundurnya dua camat tersebut bukan terkait masalah pungutan liar (pungli).

"Jadi sebenarnya dia sudah posisinya bukan seperti pungli," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/2).

Kendati tak terlilit masalah pungli, tetapi menurut Wali Kota Eri, kedua camat tersebut tersandung kasus lainnya.

Sehingga kedua camat tersebut tetap harus mempertanggungjawabkannya dan menjalani pemeriksaan dulu di Inspektorat Kota Surabaya.

"Karena kasusnya berbeda ini juga lagi dilakukan pemeriksaan juga di Inspektorat. Jadi itu apakah dia memang pungli atau enggak ini lagi proses juga," pungkasnya.

Seperti diberitakan dalam pelantikan Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Surabaya dan pejabat lainnya di lantai II Balai Kota Surabaya, Rabu (25/1).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan ada dua pejabat Pemkot yang mundur dari jabatannya.

Alasan kedua camat meletakkan jabatannya itu hanya ingin konsentrasi terhadap urusan keluarganya.

"Ada camat, dua camat yang memang dia ingin beristirahat dulu. Ingin konsen ke keluarga dulu karena mungkin untuk kepentingan umat ini bikin pusing dan akhirnya ada yang minta istirahat dulu," jelas Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/1).

Makanya, dengan banyaknya jabatan kosong di Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri ingin segera melakukan mutasi maupun rotasi pejabat Pemkot Surabaya. Tetapi harus menunggu beberapa tahapan atau proses seleksi.

"Juga ada Lurah berapa yang kosong, meskipun yang lainnya masih dalam proses tahap semoga setelah ini bisa terisi semua," pungkasnya.

Usut punya usut, kedua Camat tersebut yakni Camat Sukomanunggal, Nono Indriyatno digantikan Dwi Anggara Widya Sukma. Sedangkan satunya yakni Camat Simokerto Lakoli digantikan Noervita Amin.