Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera mendefinitifkan posisi direksi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang saat ini telah berakhir masa jabatannya.
- Belum Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Black List 20 Pengembang, Perizinannya Ditahan!
- Pajak Kendaraan Bermotor Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun
- Munster Minta Tim Bajul Ijo Tetap Kompak Dan Solid
Dua jabatan di PD Pasar Surya tersebut yakni Direktur Keuangan yang saat ini diperpanjang. Sedangkan Direktur Pembinaan Pedagang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Harapan kami, ini tidak berjalan begitu lama. Segera dipikirkan pejabat yang lebih definitif, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal dan fokus, tidak rangkap jabatan," jelas Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/2).
Desakan tersebut kata AH Thony agar dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar tradisional yang bisa diharapkan.
Selain itu, sangat penting dilakukan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terutama sektor perekonomian menengah kebawah.
"Meskipun telah berhasil melalui tantangan dimasa covid dihadapkan pada utang pajak yang luar biasa PD Pasar masih melaju sampai sekarang. Ini yang harus kami apresiasi," pungkasnya.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor