Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera mendefinitifkan posisi direksi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang saat ini telah berakhir masa jabatannya.
- Kampung Madani di Surabaya Dimulai, Wali Kota Eri Targetkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun Drastis
- Jangan Lewatkan! Festival Musik Surabaya Hebat, Ada 'Ndarboy Genk' yang Siap Bikin Ambyar
- RPH Surabaya dan DMI Terbitkan Voucher Diskon Hewan Qurban untuk Takmir Masjid
Baca Juga
Dua jabatan di PD Pasar Surya tersebut yakni Direktur Keuangan yang saat ini diperpanjang. Sedangkan Direktur Pembinaan Pedagang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Harapan kami, ini tidak berjalan begitu lama. Segera dipikirkan pejabat yang lebih definitif, supaya mereka bisa bekerja secara maksimal dan fokus, tidak rangkap jabatan," jelas Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/2).
Desakan tersebut kata AH Thony agar dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar tradisional yang bisa diharapkan.
Selain itu, sangat penting dilakukan dalam rangka upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Terutama sektor perekonomian menengah kebawah.
"Meskipun telah berhasil melalui tantangan dimasa covid dihadapkan pada utang pajak yang luar biasa PD Pasar masih melaju sampai sekarang. Ini yang harus kami apresiasi," pungkasnya.
- Jalan Pulang Rizal Ramli
- Nurul Arifin Bantah Golkar Bakal Merapat ke PDIP
- Luhut Minta Dana LSM Diaudit, Rizal Ramli: Munafik, Sok Pahlawan!