Dalami Pernyataan Mahfud MD, Puteri Komarudin Usul Kemenkeu Kolaborasi dengan PPATK

foto/net
foto/net

Kementerian Keuangan diminta untuk berkolaborasi dengan instansi pemeriksa keuangan negara untuk menelusuri aliran dana pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.


Hal tersebut, menjadi penting dilakukan untuk mendalami pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai adanya transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di lingkungan pejabat Kemenkeu.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan Kemenkeu perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi jajarannya, atas upaya penegakkan integritas.

“Perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis (9/3).

Selain itu, kata Puteri, penanaman nilai-nilai integritas menjadi landasan sangat penting, untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kemenkeu yang telah berjalan sejak tahun 2002.

“Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.