Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah pada 15 Maret 2023.
- Munas VII APEKSI 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota Eri Tegaskan Komitmen Bangun Negeri Tanpa Kesenjangan
- Wali Kota Eri Bertemu Pemuda dari 98 Kota: Masa Muda Penentu Masa Depan
- Hari Kedua YCC APEKSI 2025: Wamen Bima Arya Puji Surabaya, Pemimpin Daerah Bagikan Pengalaman Inspiratif ke Pemuda
SE bernomor 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 itu SE itu sudah disebar luaskan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, camat, lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se Kota Surabaya.
Melalui SE tersebut, Wali Kota Eri menggelorakan Gerakan Ramadhan Tanpa Sampah.
Sebab, biasanya pada bulan Ramadhan sampah di Surabaya semakin meningkat, sehingga Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi sampah, terutama pada saat bulan Ramadhan mendatang.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka pengurangan sampah di Kota Surabaya, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya, maka bersama ini disampaikan imbauan untuk melaksanakan "Gerakan Ramadhan Tanpa Sampah".
“Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah Ketua RW dan Ketua RT untuk mencegah lonjakan jumlah sampah khususnya di bulan Ramadhan pada lingkungan masing-masing,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim seperti yang tertulis dalam SE tersebut.
Adapun beberapa hal yang dapat mendukung gerakan tersebut adalah menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, seperti wadah makanan, sendok, garpu dan botol air minum.
Selain itu, bisa pula dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai, antara lain kantong plastik, sedotan plastik, air minum dalam kemasan, makanan dan minuman dalam kemasan plastik serta kemasan stryfoam.
“Juga harus membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah bahan makanan dan sisa makanan. RT dan RW juga harus terus mengkampanyekan serta membiasakan mengkonsumsi makanan dan minuman sampai habis. Harus membiasakan belanja sesuai kebutuhan. Dan bisa juga dengan melakukan pemilahan sampah, baik sampah basah dan sampah kering,” tegasnya.
Sedangkan para camat dan lurah se Surabaya juga harus memastikan pelaksanaan gerakan tersebut, serta menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah.
“Saya juga minta para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemeriahan Karnaval Budaya Tutup Rangkaian Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
- Hari Kedua Ladies Program APEKSI, Istri Kepala Daerah Antusias Belajar Meracik Rujak Cingur di Surabaya
- Dari Surabaya untuk Indonesia, Munas APEKSI 2025 Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan