Anggaran Mamin di Pemkab Malang Dianggap KPK Tak Rasional, LIRA Meminta KPK Lanjutkan ke Penyelidikan

Ketua DPD LIRA Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi/Ist
Ketua DPD LIRA Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi/Ist

Anggaran Makan dan minum (Mamin) senilai Rp 35 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dianggap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak rasional. Hal itu terungkap saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022 kemarin, dan rekamannya mencuat ke publik.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah  (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi berharap KPK melanjutkan ke tahapan penyelidikan. Bahkan ia meminta aparat penegak hukum (APH) lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk langsung turun melakukan penyelidikan. 

"Jadi begini, KPK dalam pembahasan MCP itu tujuannya untuk pencegahan. Menurut kami, walaupun pencegahan kenapa tidak diteruskan langsung ke tahap penyelidikan. Apabila KPK tidak melanjutkan ke tahapan penyelidikan atau klarifikasi misalnya, APH lain juga sangat memungkinkan turun langsung untuk melakukan penyeldikan. Kan tidak apa-apa, sah-sah saja. Ini kan sebetulnya temuan, karena ada MCP, maka bukan temuan. Namun hanya teguran atau peringatan itu. Sebetulnya soal bahasa saja," ujar M.Zuhdy Achmadi yang akrab dipanggil Didik tersebut. Jum'at  (17/3) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. 

" Apalagi belum ada temuan BPK. Dalam rangka pencegahan korupsi, seharusnya tidak salah kalau KPK melanjutkan itu (tahap penyelidikan). Kan sudah ada juga ditempat lain. Sudah ada temuan BPK, tetapi KPK tetap melakukan penyelidikan. Contohnya di DKI Jakarta. BPK itu dinyatakan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi Gubernurnya saat itu, Anis Baswedan tetap dipanggil KPK untuk klarifikasi. Kenapa ini tidak dilakukan," imbuhnya. 

Selanjutnya, Didik juga menjelaskan peran para APH begitu penting untuk turun langsung dalam melakukan penyelidikan, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan menegakkan hukum. 

" Ini menyangkut anggaran negara, uang rakyat. Kemudian ada yang melempar bola panas, walaupun sekedar omongan. Yang namanya MCP itu, ada tulisan. Apesnya persoalan ini sampai bocor ke publik. Demi menegakkan hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, jangankan KPK yang bicara, ekstrimnya dibisikin setan saja APH harus turun. Kalau memang hoax, ya sudah selesai, tidak rugi kan," tandas pria berkumis tebal tersebut. 

Bahkan, Didik juga menyampaikan pihaknya akan membantu APH jika diperlukan. 

"Jika diperlukan, kami siap membantu investigasi untuk Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) jika serius. Kalau misalnya dianggap gak perlu, ya sudah. Karena yang mempunyai kewenangan kan mereka (APH)," tuturnya. 

"Intinya, kami siap membantu, tidak sulit kok, asal ada kemauan. Kalau APH ingin turun langsung sudah bisa melakukan penyelidikan. Kami menganggap ini temuan," tambahnya. 

Sedangkan, mengenai anggaran Mamin senilai Rp 35 Miliar, Didik sepakat dengan KPK, bahwa anggaran tersebut dianggapnya tidak rasional. 

"Walaupun itu (Penganggaran Mamin) se-Kabupaten, sebesar 35 miliar. Kemudian untuk rapat sekian banyak OPD, kalau dikurskan tidak masuk akal. Anggaran Mamin senilai 35 miliar besar sekali, apalagi ini kondisinya Pandemi Covid-19, yang mana kebanyakan kegiatan dilakukan secara daring. Mbok (harusnya) agak prihatin sedikitlah para pejabat itu. Kalau yang dikatakan bener seperti itu, kan kami tidak tahu selama ini. Karena ini akan menimbulkan banyak opini. Kalau itu terjadi, maka menurut kami kurang bijaksana," pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news