Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memintai klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro yang sempat menjadi sorotan publik yang diduga istrinya memamerkan kekayaan.
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Inspektorat dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan melakukan klarifikasi atas harta kekayaan Brigjen Endar setelah istri Endar menjadi sorotan publik di media sosial.
"Tentu kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Selain itu kata Ali, KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktifitas dan kegiatan istri dari Brigjen Endar.
"Tentu berikutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan di dalam UU KPK itu sendiri," pungkas Ali.
- Jalan Pulang Rizal Ramli
- Nurul Arifin Bantah Golkar Bakal Merapat ke PDIP
- Luhut Minta Dana LSM Diaudit, Rizal Ramli: Munafik, Sok Pahlawan!