Dana Stimulan Terdampak Gempa Bumi 2021 Cair, Bupati Malang: Semoga Meringankan Para Korban

Bupati Malang HM Sanusi saat menemui para korban terdampak gempa bumi/Ist
Bupati Malang HM Sanusi saat menemui para korban terdampak gempa bumi/Ist

Dana stimulan bagi warga yang terdampak gempa bumi pada 2021 lalu dengan kekuatan 5,1 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Malang sudah cair.


Hal itu sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pasca-bencana telah di lakukan bersama, dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.

Terhitung pada akhir Desember 2022 lalu, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengambil langkah serius terhadap penanganan kerusakan infrastruktur maupun noninfrastruktur yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

"Sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat, dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan sebesar 50 juta rupiah untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Adapun total nilai bantuan yang disalurkan mencapai angka 49 miliar 650 juta rupiah," ujar Bupati Malang HM Sanusi  di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo, Selasa (11/4).

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan pada kesempatan ini. 

"Mudah-mudahan, penyaluran bantuan ini dapat meringankan beban para korban, utamanya di Kecamatan Tirtoyudo. Harapan kami, para korban dapat menggunakan bantuan tersebut secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya terhadap masyarakat Kabupaten Malang yang menjadi korban agar mendapatkan dukungan dan bantuan yang layak. 

"Komitmen tersebut salah satunya kami lakukan melalui usulan bantuan Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden Joko Widodo pada Bulan Maret yang lalu,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi dalam laporannya menyampaikan, bahwa di Kecamatan Tirtoyudo sendiri tercatat ada sebanyak 373 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 12 Desa telah dinyatakan berhak menerima dana stimulan tersebut.

Dengan rincian, sejumlah 261 KK sudah dapat mencairkan 50 juta, kemudian 75 KK dicairkan bertahap 2 kali pencairan, sedangkan 8 KK penerima di blokir karena tidak memenuhi syarat. Berikutnya, 24 KK penerima yang didrop, dan 2 penerima yang telah meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris.

"BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana teraebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,” pungkasnya. 

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Kepala cabang BRI Kepanjen, serta Camat dan Muspika Tirtoyudo.