Calon Perserta Pendidikan Profesi Guru PAI Dapat Pembinaan, Bupati Malang: Tujuannya Agar Berkualitas dan Profesional

Bupati Malang, H.M. Sanusi (tengah) memakai peci hitam saat sosialisasi dan pembekalan bagi calon peserta PPG PAI/Ist
Bupati Malang, H.M. Sanusi (tengah) memakai peci hitam saat sosialisasi dan pembekalan bagi calon peserta PPG PAI/Ist

Para Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mendapatkan pembinaan. Kegiatan sosialiasi dan pembinaan itu dibuka langsung oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (11/4). 


Dalam sambutannya, H.M. Sanusi menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. 

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, mudah-mudahan dapat memperluas dan meningkatkan pemahaman kita bersama. Terutama bagi para calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) pengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di seluruh lembaga pendidikan Kabupaten Malang,” ungkapnya. 

Ia pun juga menerangkan, bahwa tujuan adanya pembinaan terhadap para calon peserta Pendidikan Profesi Guru Agama Islam, adalah memberikan jaminan mutu yang berkualitas pada sektor pendidikan keagamaan. Selain itu Pelaksanaan Pendidikan profesi guru ini, dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalitas, serta mengembangkan karir para guru agama baik itu di sekolah maupun madrasah.

"Salah satu tahapan yang harus diikuti, adalah penerimaan calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan. Yang mana, hal ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas para peserta Pendidikan Profesi Guru. Pemkab Malang juga telah menjalin kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah,” paparnya. 

Lebih jauh, Sanusi juga menjelaskan,  bahwa mekanisme pembiayaannya dalam hal ini, guru PNS maupun non PNS yang menjadi guru tetap pada sekolah/madrasah Negeri dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah Daerah atau alokasi lainnya. Sedangkan bagi Guru PNS dan Non PNS pada sekolah/madrasah swasta selain dari Pemda, dapat dibiayai dari satuan pendidikan. 

"Alokasi anggaran untuk program PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) yang masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Tahun 2023, tercatat dalam perubahan penjabaran dengan nilai Rp 4 miliar. Alokasi tersebut diterima oleh 478 peserta Program PPG-PAI dari 572 peserta yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval). Mereka antara lain berasal dari tiga kategori, antara lain ASN, Non ASN SD, dan Non ASN SMP, " pungkasnya.