Jadi Persyaratan Pelunasan Biaya Haji, JCH Jember Keluhkan Vaksin Booster Kosong

Ketua Komisi D DPRD Jember KH Muhammad Hafidzi Kholis/Ist
Ketua Komisi D DPRD Jember KH Muhammad Hafidzi Kholis/Ist

Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Jember mengeluhkan kekosongan Vaksin Covid-19 dosis 3 atau Booster di sejumlah Puskesmas dan Faskes di Jember.


Padahal vaksin tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi.

Apalagi masa pelunasan Bipih sudah dimulai 11 April-5 Mei 2023. Namun upaya untuk melunasi tersebut masih terkendala belum vaksin dosis 3.

Sementara JCH yang berupaya vaksin ke sejumlah Puskesmas dan Faskes lainnya di wilayah Kabupaten Jember, menghadapi kenyataan ketersediaan vaksin jenis Booster kurang, bahkan sudah ada yang kosong.

"Kami menerima pengaduan kekosongan vaksin dosis 3 atau booster untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Jember. Namun kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember untuk bisa segera melayani para tamu Allah," ujar Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/4).

Sebab, lanjut dia, vaksin tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk menunaikan ibadah haji tahun 1444 H/ 2023 M. Apalagi waktunya sudah semakin mepet, dan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Mereka rencananya berangkat pada bulan Syawal 1444 H. 

"Hari ini pihak Dinas Kesehatan sudah mengutus petugas untuk mengambil vaksin ke Surabaya. Diperkirakan besok (Jumat, 14/4), vaksin yang dibutuhkan sudah tiba di Jember," terang dia.

Diketahui, paska turunnya Keputusan Dirjen PHU Kemenag RI, Nomor 157 tahun 2023 tentang Juklak Konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan BIPIH Reguler Tahun 1444 H/2023 M, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Jember, meminta JCH Jember untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Waktu pelunasan dilakukan pada jam kerja, mulai 11 April hingga 5 mei 2023.