Brigjen Endar Priantoro Kembali Diklarifikasi KPK Soal Dugaan Flexing

Brigjen Endar Priantoro kembali diklarifikasi KPK terkait flexing istrinya/Repro
Brigjen Endar Priantoro kembali diklarifikasi KPK terkait flexing istrinya/Repro

Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, akan menjalani pemeriksaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai buntut dari gaya hidup mewah istrinya pada hari ini, Kamis (4/5).


Endar pun telah diundang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan klarifikasi terkait harta kekayaan.

"Hari ini Endar (diklarifikasi)," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).

Pemeriksaan klarifikasi hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk Endar. Sebelumnya, Endar juga telah diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Jumat lalu (31/3).

Sementara itu, Endar saat ini masih menjalani Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI bersama beberapa pejabat KPK lainnya.

Yakni Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan.