Partai Hanura menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Jember, Rabu (10/5).
- Mantan Bupati Jember Faida Daftar Bacabup dari Partai Golkar
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
Rombongan pengurus yang dipimpin ketua DPC Hanura, Muhammad Zainal Laili, datang tepat waktu pukul 10.00 WIB, langsung menyerahkan berkas B Partai (rekom DPP Partai Hanura) dan Daftar Bacaleg Hanura untuk DPRD Kabupaten Jember.
"Pendaftaran hari ini sesuai perintah DPP Hanura, yang meminta supaya mendaftar tanggal 10 hari ini," ucap Zainal Laili, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menjelaskan, bahwa bacaleg Hanura yang didaftarkan sebanyak 50 orang atau 100 persen quota DPRD Kabupaten Jember. Untuk selanjutnya, pihaknya menunggu hasil verifikasi administrasi dari KPU.
"Kami belum tahu, apakah berkas ini sudah sesuai atau tidak, masih menunggu pemberitahuan dari KPU. Yang jelas, berkas yang serahkan ke KPU sudah diterima," katanya.
"Kami sudah menerima berkas secara fisik, yakni berkas B Partai Politik dan berkas B daftar Bacaleg," katanya.
Sementara Devisi Hukum Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, menjelaskan sudah melakukan pengawasan melekat di KPU Kabupaten Jember. Dia menghimbau Partai Politik untuk lebih intens berkomunikasi dengan KPU, supaya terhindar dari kesalahan-kesalahan.
"Jika terdapat kesalahan atau kekurangan bisa segera diperbaiki dalam waktu 14 pendaftaran. Jangan sampai terjadi pada hari terakhir pendaftaran, baru diketahui ada kesalahan atau kekurangan. Kan kasihan partainya, karena kehilangan waktu untuk memperbaiki," katanya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat