Praktik Perjokian Peserta UTBK USU Diserahkan ke Kepolisian

Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT/Net
Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT/Net

Praktik perjokian agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri kembali terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).


Kali ini panitia mengamankan 7 orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) karena diduga menggunakan jasa joki saat menjalani ujian.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menjelaskan, 7 peserta yang diamankan tersebut terdiri dari 4 peserta dari Fakultas Kedokteran USU, kemudian 1 orang dari Fakultas Keperawatan, 1 orang dari FISIP, dan 1 orang dari Fakultas Psikologi.

”Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (11/5).

Terbongkarnya kasus kecurangan tersebut berawal dari kecurigaan pengawas terhadap perilaku peserta ujian. Petugas kemudian memanggil peserta tersebut dan melakukan prosedur pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan beberapa alat komunikasi yang dipasang di badan mereka. Untuk tindak lanjut, panitia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," jelas Edy.

Selain menyerahkan kepada pihak kepolisian, Edy selaku Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU juga langsung melaporkan kasus ini ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.