Seluruh Fraksi Setuju Bentuk Pansus Bahas 7 Raperda Inisiatif DPRD Jember

Sidang Paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap 7 Raperda inisiatif Dewan/RMOLJatim
Sidang Paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap 7 Raperda inisiatif Dewan/RMOLJatim

Semua Fraksi di DPRD Jember sepakat mendukung 7 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Jember dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Demikian terungkap dalam sidang paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap 7 Raperda, yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (16/5).

Tujuh Raperda itu yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Reperda tentang induk pembangunan kepariwisataan tahun 2021- 2036, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, Raperda tentang madrasah Diniyah takmiliyah, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta Raperda tentang perlindungan tenaga kesehatan.

Meski ada beberapa catatan terhadap 7 Raperda, namun pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Jember, sepakat 7 usulan Raperda yang disampaikan Bapemperda, setuju dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Ada 7 fraksi di DPRD Jember, yakni Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan dua fraksi gabungan yakni Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (Partai Gerindra, Perindo, dan Berkarya) dan Fraksi Pandekar (PAN, Partai Demokrat, dan Golkar).

Karena itu, DPRD Jember akan segera membahas bersama-sama dan membentuk panitia khusus (pansus).

"Namun kita masih menunggu tanggapan pengusul atau Bapemperda Rabu (17/5)," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/5).

Dia menjelaskan, tujuh Raperda ini rencananya akan dibahas dalam satu Pansus. Selain itu masih ada agenda pembahasan Raperda usulan eksekutif yang akan dibahas pada tahun 2023 ini.

"Total Raperda yang masuk ke Bapemperda ada 26 Raperda, 7 diantaranya Raperda inisiatif. Rencananya pembahasan 26 Raperda tersebut, akan terbagi dalam 3 pansus," terang Dedy.