Usai Transaksi Janggal Rp 349 T, Dugaan TPPU Impor Emas Rp 188 T Juga Harus Dibongkar

Ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy/Repro
Ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy/Repro

Pembentukan Pansus oleh DPR RI maupun Satgas oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diyakini tidak akan berhasil.


Sebab, pembentukan Pansus di DPR akan berujung pada kehendak penguasa. Lantaran 9 dari 7 fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.

Sementara itu, Satgas yang dibentuk Mahfud MD akan sangat bersifat subjektif. Sebab, kasus ini notabene terjadi di kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang justru dilibatkan dalam Satgas tersebut.

“Dua-duanya tidak penting (Pansus atau Satgas),” tegas ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube "Abraham Samad Speak Up", yang dikutip Selasa (16/5).

Ichsanuddin mengurai, transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu itu sejatinya merupakan mutasi debit kredit dalam kurun waktu 2009-2023.

Sehingga, apabila ingin ditelusuri lebih dalam cukup memeriksa item-item dari transaksi Rp349 triliun tersebut.

“Merujuk pada ratusan jumlah surat itu pada hakikatnya beberapa sudah terselesaikan. Jadi poinnya, bukan 349 T ya tapi ada beberapa item-item di dalamnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ichsanuddin menyarankan apabila pemerintah serius ingin mengungkap skandal kasus tersebut maka ungkaplah bongkar juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp189 triliun yang masuk dalam item Rp349 triliun. Diduga, Rp189 triliun tersebut adalah TPPU dari tambang emas.

“Kalau saya enggak usah ikut-ikutan yang 349 triliun, biarkan saja mereka bermain itu, mereka menari-nari dengan gendang mereka sendiri. Mestinya kalau DPR memang mau, kalau para pihak juga mau, mainkan kasus yang Rp189 T pencucian uang lewat yang namanya impor emas,” kata Ichsanuddin.

“Di situ kita bongkar kenapa mesti terjadi pencuci uang?” imbuh dia.