Usai Temui KPK, Tim Percepatan Reformasi Hukum Catat 4 Masalah Prioritas

Dari Kiri (Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Pahala Nainggolan, Bambang Harymurti)/RMOL
Dari Kiri (Dadang Trisasongko, Yunus Husein, Pahala Nainggolan, Bambang Harymurti)/RMOL

Kelompok Kerja (Pokja) tim percepatan reformasi hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi mencatat empat masalah yang menjadi prioritas.


Empat masalah itu didapat setelah bertemu dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC CI KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (13/6).

"Kami ingin tahu permasalahan pencegahan itu bagaimana, nanti dari sana kita tahu permasalahan sebenarnya kita buat prioritas program, kita coba laksanakan dan kita pantau juga," ujar Ketua Pokja Tim percepatan Reformasi Hukum Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Tim Reformasi Hukum, Yunus Husein kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Selasa sore (13/6).

Yunus mengatakan, pihaknya memetakan kurang lebih ada empat masalah yang menjadi prioritas. Pertama, terkait dengan bidang politik.

"Pertama soal terkait dengan bidang politik, tadi soal sumbangan kampanye, kemudian kita minta calon-calon deklarasi asetnya misalnya," kata Yunus.

Selanjutnya yang kedua, terkait masalah penegakan hukum. Terdiri dari LHKPN kurang lengkap, sistem pemantauan perkara secara online yang belum berjalan.

"Kemudian masalah sumber daya alam menyangkut keterbukaan pengendalian oleh benefical owner, dan terakhir masalah-masalah terkait dengan SDM dan anggaran," pungkas Yunus.

Dalam pertemuan dengan Pahala yang berlangsung sekitar 3 jam, Yunus didampingi oleh dua anggota Pokja Tim Reformasi Hukum Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tim, yakni Dadang Trisasongko, dan Bambang Harymurti.