KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat Besok

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo/Net
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo untuk hadir dimintai keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan.

"Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).

Ali mengatakan, surat panggilan tersebut sudah dikirim kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo. Untuk itu, KPK berharap agar dia kooperatif memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," pungkas Ali.

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).

Oleh karena itu kata Ali, pihaknya belum bisa menyampaikan secara lengkap terkait perkara apa yang sedang diselidiki yang diduga menyeret nama menteri asal Partai Nasdem, SYL.

"Segera nanti kami akan sampaikan perkembangannya, setelah memastikan seluruh proses yang sedang kami lakukan ini selesai dilakukan," ujar Ali.

Dari kabar yang beredar, Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan dua anak buahnya di Kementan diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan itu pun dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023 lalu.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (14/6) dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang ditangani KPK, akan tetapi dia tidak hadir.