Demokrat Tolak RUU Kesehatan 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Partai Demokrat secara resmi bersikap menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.


Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa dasar penolakan dilakukan demi semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan.

Salah satunya, kata AHY, terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus kesehatan dalam APBN. Hal itu menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan.

"Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” jelas AHY dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/6).

Kedua, Partai Demokrat menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan atau medis asing yang sangat berlebihan. Ia mengaku mendukung sepenuhnya kemajuan praktik kedokteran dan rumah sakit, termasuk hadirnya dokter asing.

"Tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” demikian catatan AHY.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang.

"Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.