Berperan Awasi Distribusi Elpiji 3 KG Tepat Sasaran, Wali Kota Malang Terima Penghargaan dari Kementrian ESDM

 Wali Kota Malang, Drs. H.Sutiaji ( tengah memakai peci hitam) saat melakukan koordinasi dalam rangka ketersediaan pasokan/Ist
Wali Kota Malang, Drs. H.Sutiaji ( tengah memakai peci hitam) saat melakukan koordinasi dalam rangka ketersediaan pasokan/Ist

Berperan dalam pengawasan distribusi elpiji 3 Kilogram (Kg) subsidi tepat sasaran, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mendapatkan penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Tanda Penghargaan Nomor: 110.Stf/MG.05/DJM/2023.


Atas penghargaan itu, Wali Kota Malang, H. Sutiaji menjadi satu-satunya kepala daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut.

"Pencapaian ini, tidak lepas dari kerja sama dan sinergi yang baik antara berbagai pihak terkait. Bukan hanya untuk saya, sebagai wali kota. Tetapi, juga untuk semua pihak yang telah terlibat dalam memastikan distribusi elpiji tabung 3 Kg tepat sasaran," ujar H. Sutiaji selaku orang nomer satu di lingkungan Pemkot Malang itu, Selasa (11/7).

Bahkan ia juga megatakan, sudah seharusnya pihaknya memastikan penggunaan gas elpiji 3 Kg subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

"Kita harus memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak, yang harus menggunakannya," tutur pria yang khas mengenakan kacamata tersebut.

Lebih jauh, H. Sutiaji menjelaskan, mengenai masalah pemantauan, evaluasi, dan pengaduan terkait penggunaan LPG bersubsidi, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi Elpiji Tiga Kilogram (Si Melon Ijo).

"Yang mana, aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Malang, Pertamina, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Kemudian, diharapkan dapat memperbaiki masalah pemantauan, evaluasi, dan pengaduan terkait penggunaan LPG bersubsidi melalui pendekatan pemanfaatan teknologi," paparnya.

Ia pun menyampaikan, melalui Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Setda Kota Malang, secara berkala juga memberikan sosialisasi penggunaan LPG dan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Sosialisasi dan edukasi itu, sudah gencar dilakukan penyalur (agen), sub penyalur (pangkalan) dan juga masyarakat terkait pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg.

Terlebih sosialisasi dan edukasi itu juga merupakan bagian dari program Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT Pertamina yakni program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran yang dimulai sejak 1 Maret 2023,” jelasnya.

Masih kata H. Sutiaji, di dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 telah diatur bahwa penyediaan dan pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

"Sehingga untuk pengawasan harus terus dilakukan. Golnya adalah hak-hak masyarakat sebagai penerima manfaat. Hal ini harus dikuatkan,” pungkasnya.[adv]