Geledah Kantor PTPN XI, KPK Bawa 2 Koper Berkas Pengadaan Lahan

Mobil KPK sebelum meninggalkan gedung PTPN XI/RMOLJatim
Mobil KPK sebelum meninggalkan gedung PTPN XI/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya. Dalam penggeledahan itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti.


Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta ada sejumlah koper yang dibawa KPK. 

Koper tersebut berisikan berkas pengadaan lahan Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan. 

"Saya lihat 2 koper, 1 koper sepertinya properti KPK printer dan sebagainya," kata Yunianta dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/7).

Ia mengatakan, jika berkas yang dibawa KPK tidak banyak. Namun KPK saat datang membawa banyak koper. 

"Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," jelasnya. 

Yunianta menjelaskan, jika berkas-berkas yang dibawa bersifat normatif. Khususnya terkait data-data pengadaan lahan. 

Ia juga menyebut, jika KPK datang ke kantor PTPN XI Surabaya sejak pukul 09.30 WIB. Kemudian keluar dan meninggalkan Jalan Merak No. 1 Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya pukul 14.58 WIB. 

Di lokasi tamapak ada 3 mobil KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian keluar sekitar pukul 14.58 WIB. Ada pun 1 koper yang terlihat di bagasi mobil KPK. 

KPK juga melakukan pemeriksaan di PTPN XI Surabaya. Khususnya terkait penggadaan lahan di Baluran Sibondo dan Kejayan Paauruan. 

Dari pemeriksaan KPK, hanya terlihat berkas-berkas yang dibawa. Untuk pegawai atau pimpinan PTPN XI tidak terlihat ikut mobil KPK saat meninggalkan gedung.