Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, DPRD Bondowoso Mulai Usulkan Nama Calon Pj

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir/RMOLJatim
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir/RMOLJatim

Dalam hitungan beberapa bulan lagi, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Irwan Bahtiar akan berakhir atau telah memasuki akhir masa jabatan.


Untuk mengisi kekosongan tersebut, DPRD Bondowoso mulai menentukan nama-nama calon yang akan dipilih untuk diusulkan kepada Kemendagri untuk diputuskan sebagai penjabat (Pj) bupati Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, pihaknya bersama para unsur pimpinan dan ketua fraksi melakukan rapat terkait Permendagri No 4 tahun 2023 tentang usulan Pj Bupati.

"Sesuai arahan Kemendagri dan provinsi bahwa lebih cepat (usulan) maka lebih baik," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/7).

Dhafir memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon Pj Bupati untuk kemudian dikumpulkan maksimal pada Kamis (20/7).

"Jika nantinya tiap-tiap fraksi usulkan lebih dari 3 nama, maka akan ada rapat lanjutan untuk musyawarah mufakat dan opsi terakhir keputusan adalah sesuai suara terbanyak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dari sekian nama-nama yang disusul dan siapapun yang akan terpilih untuk menjadi PJ Bupati Bondowoso bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Tentunya PJ Bupati nantinya bisa melanjutkan visi misi pembangunan di kabupaten Bondowoso," tambahnya.

Dia juga mencontohkan salah satunya terkait Ijen Geopark yang sudah diakui oleh UNESCO yang tentunya semakin mendunia bisa dilanjutkan dampak yang mensejajarkan masyarakat.

"Siapapun yang menjadi PJ tentunya harus berdampak pada percepatan pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.