Ratusan Petani Kepung DPRD Jatim dan Kantor Gubernuran, Usung 8 Tuntutan

Ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti Korupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) menggelar aksi di kantor gubernur Jawa Timur, Kamis (27/7)/RMOLJatim
Ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti Korupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) menggelar aksi di kantor gubernur Jawa Timur, Kamis (27/7)/RMOLJatim

Ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti Korupsi Jawa Timur (Kapak Jatim) menggelar aksi di kantor gubernur Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur, Kamis (27/7).


Koordinator aksi, M. Trijanto mengatakan ada 8 tuntutan yang menjadi agenda aksi. 

“Ada 8 tuntutan yang kami sampaikan,” kata Trijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Delapan tuntutan itu, adalah mendesak pelaksanaan Perhutani sosial yang bebas KKN, mendesak program reformasi agraria bebas KKN, pengelolaan perkebunan bebas KKN, bongkar praktik mafia tanah, hutan dan perkebunan, bongkar dugaan korupsi APBD Provinsi Jatim tahun 2020 dam 2021 dalam dana hibah Rp 7,8 triliun. Bongkar dugaan jual beli HGU lahan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, seret tangkap dan adili koruptor sekarang juga, wujudkan tata kelola Pemprov Jatim yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.

Trijanto dalam orasinya mengatakan bahwa para petani ingin Jawa Timur menjadi barometer nasional dalam hal pengelolaan pemerintahan khususnya terhadap kelompok petani.

Dikatakannya, bahwa Pemprov Jatim sering mendapatkan program kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) dari Kementerian Lingkungan Hidup pusat.

"Totalnya mencapai 45,48 persen dari total keseluruhan yang digelontorkan di seluruh pulau Jawa. Jawa Timur termasuk provinsi paling banyak menerima program KHDPK. Dan Jawa Timur merupakan provinsi paling luas untuk KHDPK dibanding provinsi lain," terangnya.

Sayang, program KHDPK telah dikotori oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. 

"Oknum-oknum ini berupaya untuk menggagalkan program Perhutanan Sosial. Mereka ini selalu menjanjikan bisa mendapatkan SK bagi petani untuk mendapatkan program KHDPK. Namun, harus membayar sejumlah uang. Ini sangat meresahkan sekali," jelasnya.

Seharusnya program-program tersebut, lanjutnya, bisa dimaksimalkan penyerapan/perluasan dan pemerataan lapangan usaha bagi petani di daerah.

"Termasuk pula bisa membantu meningkatkan pendapatan bagi petani di daerah," jelasnya.

Sayangnya program yang bagus itu banyak terjadi penyimpangan di berbagai daerah. 

Trijanto mencontohkan kasus dugaan tindak pidana korupsi diPT Perkebunan Nusantara XI (PTPN). Penyimpangan tersebut terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu. 

"Kita berharap bahwa KPK konsisten membongkar kasus besar di Jawa Timur hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Ditambahkan Trijanto, sesuai informasi diperoleh dari 347 kelompok perhutanan sosial (KPS) tersebut, terbentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sebesar 53 persen dari jumlah KUPS di pulau Jawa.

"Dan yang terpenting adalah Provinsi Jawa Timur berada posisi terpenting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan se Jawa maupun nasional," tuturnya.

Dalam aksi Kapak Jatim, pendemo sempat ditemui salah satu perwakilan DPRD Jatim dalam hal ini dari Sekretaris DPRD Jatim, yakni Tommy. 

Dikatakan Tommy, saat ini para anggota dewan sedang tidak berada di tempat. Tapi pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo. 

"Anggota dewan sedang melakukan rapat kerja Banmus. Tapi aspirasi petani akan kita sampaikan dan kami berjanji memfasilitasi audiensi para petani," demikian Tommy.