Proyek DAS Ampal Lamban, MAKI Desak Komisi III DPRD Kota Balikpapan Datangkan Saksi Ahli untuk Audit Forensik

Koordinator MAKI H Boyamin Saiman (kanan) dan Sekjen MAKI Komaryono/Ist
Koordinator MAKI H Boyamin Saiman (kanan) dan Sekjen MAKI Komaryono/Ist

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan kinerja dan sikap dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya atas permasalahan-permasalahan proyek pembangunan bangunan air pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan yang hingga saat ini progresnya terkesan lamban. 


Dan kalau sampai nantinya Proyek Pembangunan DAS Ampal tersebut terjadi perkara hukum, komisi III DPRD Balikpapan tidak pernah bersikap, maka MAKI akan melakukan upaya hukum.

"Kami sangat menyayangkan sikap dari Komisi III DPRD kota Balikpapan yang terkesan melakukan pembiaran terhadap proyek DAS Ampal Balikpapan. Padahal jelas fungsi dan tugas dari Komisi III ini. Begitu banyak permasalahan yang terjadi dalam proyek tersebut. Jika tidak mengambil sikap, MAKI akan ambil upaya hukum," tegas Sekjen MAKI Komaryono melalui keterangan tertulisnya yang dikirim ke Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/8). 

Komaryono menjelaskan, proyek DAS Ampal Balikpapan mengalami banyak sekali permasalahan. Mulai dari pelaksanaan yang berjalan tidak sesuai dengan progres dan terkesan lamban, lalu sengketa dengan suplier material, tenaga kerja dan sewa alat dan mau dilaporkan ke Polda Kaltim. Di samping itu hasil pengerjaan di depan global sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

"Banyak permasalahan itu proyek. Padahal tugas dan fungsi pokok DPRD diantaranya legislasi, penganggaran, lalu pengawasan. Dan kalau gak mengambil sikap dengan begitu banyak permasalahan lalu apa tugas dan fungsinya DPRD," kritiknya.

Karena itu, lanjut Komaryono, MAKI berharap agar Komisi III DPRD Kota Balikpapan segera bersikap dan bertindak sebagaimana tugas dan fungsi pokok sebagai anggota komisi yang membidangi terkait Pembangunan serta mitra Dinas PU.

"Ini saya berharap setidaknya DPRD misalkan mendatangkan saksi ahli yang membidangi Pekerjaan Konstruksi Aliran Sungai/Normalisasi Sungai untuk melakukan audit forensik atas jalannya pekerjaan pembangunan bangunan pengendali banjir DAS Ampal. Audit tersebut diantaranya, apakah hasil pengerjaan tersebut sudah sesuai dengan Perencanaan (RAB) dan spesifikasi. Apakah Progres Pengerjaan Proyek DAS Ampal tersebut sudah sesuai dengan schedule kalau sampai ada kejanggalan, maka kami berharap DPRD Kota Balikpapan seharusnya bersikap/mendesak kepada eksekutif atau Pemkot Balikpapan untuk segera memutus kontrak dengan kontraktor," kata Komaryono. 

Sekedar informasi dasar dari MAKI meminta Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk mengambil sikap karena belum pernah melakukan tindakan konkrit atas pembangunan bangunan air pengendali banjir DAS Ampal.