Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Surabaya digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penggeledahan, Senin (14/8).
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Dugaan Penistaan Agama Holywings, Polisi Diminta Tidak Berhenti di 6 Tersangka
- Temuan Komnas HAM: Over Kapasitas Stadion Kanjuruhan Sebabkan Banyaknya Korban
Lebih dari 10 petugas kepolisian yang memakai kemeja berwarna putih datang sekitar pukul 09.15 WIB, dan langsung memasuki gedung Wismilak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan anggotanya.
"Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak," tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8). Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan ditemukan adanya pemalsuan akta otentik.
"Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan. Ini terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak Pidana korupsi junto Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," pungkas Farman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bareskrim Gerebeg Gudang Sianida di Surabaya yang Dijual Ilegal ke Penambang Emas Seluruh Indonesia
- Lempar Bahan Peledak ke Polisi, Residivis Curanmor di Pasuruan Tewas Ditembak
- Kapolda Jatim Tugaskan GM FKPPI untuk Ikut Jaga Stabilitas Daerah