Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Surabaya digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penggeledahan, Senin (14/8).
- Eks Kadinsos Kota Kediri dan Pendamping BPNT Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Sidang Korupsi di Kabupaten PPU, Andi Arief Hanya Dikonfirmasi Soal BAP
- Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah PJU Lamongan Hadirkan 4 Orang Saksi, Terdakwa Ajukan Justice Collaborator
Lebih dari 10 petugas kepolisian yang memakai kemeja berwarna putih datang sekitar pukul 09.15 WIB, dan langsung memasuki gedung Wismilak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan anggotanya.
"Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak," tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8). Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan ditemukan adanya pemalsuan akta otentik.
"Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan. Ini terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak Pidana korupsi junto Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," pungkas Farman.
- Soal Kasus Pengadaan Lahan Kampus 2 Unisma, Tim Hukum LPBH PBNU ke Polda Jatim
- Seorang Ayah Tempeleng dan Banting Bayi Usia 6 Hari Karena Mencurigai Bukan Anaknya
- Dua Bos Perusahaan Ekspedisi Bikin Kontrak Fiktif, Tipu Korban Hingga Rp 11 Miliar