Malam Ini, KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos Beras

Tersangka Ivo Wongkaren (kemeja Putih) saat tiba di Gedung KPK, pada Rabu (23/8) pagi/RMOL
Tersangka Ivo Wongkaren (kemeja Putih) saat tiba di Gedung KPK, pada Rabu (23/8) pagi/RMOL

Tiga dari enam tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditahan pada Rabu (23/8) malam ini.


Berdasarkan informasi redaksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi Bansos beras di Kemensos pada malam ini.

Pengumuman ini akan disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tiga tersangka yang bakal ditahan malam ini, yakni Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager (GM) PT PTP.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023 Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.