Tiga dari enam tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditahan pada Rabu (23/8) malam ini.
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Berdasarkan informasi redaksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi Bansos beras di Kemensos pada malam ini.
Pengumuman ini akan disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga tersangka yang bakal ditahan malam ini, yakni Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager (GM) PT PTP.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023 Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Unjuk Rasa, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kota Madiun!
- Gubernur Khofifah Kunjungi Bondowoso, Serahkan 5 Jenis Bansos