Tiga dari enam tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditahan pada Rabu (23/8) malam ini.
- BTN Perkuat Integritas Keluarga Karyawan Dengan Menggandeng KPK
- KPK Ultimatum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hadir 3 Mei
- KPK Ancam Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Berdasarkan informasi redaksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan resmi mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara dugaan korupsi Bansos beras di Kemensos pada malam ini.
Pengumuman ini akan disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga tersangka yang bakal ditahan malam ini, yakni Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku General Manager (GM) PT PTP.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023 Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron