DPRD Jatim Minta Pemerintah Berdayakan Masyarakat Sekitar Hutan

foto/net
foto/net

DPRD Jawa Timur meminta agar Pemprov meningkatka pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Langkah itu harus dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan, karena masyarakat ingin mengelola lahan hutan untuk pertanian, dengan cara yang salah.


“Pendekatan pre-emptive, yaitu pemberdayaan masyarakat dan imbauan masyarakat terlibat sejak dini, preventif atau pencegahan, dan represif yaitu penegakan hukum,” kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya Agusdono Wibawanto beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pemberdayaan harus dilakukan, agar pencegahan bisa dijalankan dengan maksimal. Salah satunya adalah dengan menggandeng masyarakat pembakar hutan.

“Selanjutnya preventif atau sifatnya pencegahan sehingga dibutuhkan bergandengan tangan memperkuat kebersamaan untuk mengambil tindakan bersama sehingga dampaknya tidak meluas,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, pencegahan represif diperlukan untuk membuktikan bahwa polisi bekerja cepat, kemudian menetapkan tersangka pembakar hutan.

“Harus diarahkan ke efek jera dan tidak mengulang perbuatan membakar hutan yang membuat masyarakat sengsara,” ucap pria yang juga pengusaha kopi ini.

Seperti diketahui, berdasarkan catatannya, kawasan hutan di Jatim seluas 1.361.146 hektare atau sekitar 28,36 persen dari luas wilayah provinsi, dan kerusakan hutan mencapai 56 ribu hektare atau 4,1 persen dari luas lahan hutan.

BNPB menerjunkan bantuan Water Booming Helikopter WB Tipe  AS350B3e Reg PK-DAP kapasitas 800 liter  yang sudah beroperasi, dan Helikopter Tipe AS332C1 Superpuma dari Bandung Barat dengan kapasitas 4.000 lt