Bawa-bawa Sabu di Kampung, Warga Kedondong Surabaya Ditangkap

Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

Anggota Polsek Tegalsari sukses meringkus Syafii (29), warga Jalan Kedondong Kidul. Dia disergap tak jauh dari rumahnya.


Dari tangan Syafi'i, petugas kepolisian menyita tiga plastik klip berisi sabu-sabu. Jika ditotal, berat total kristal haram itu mencapai 1,22 gram berikut plastik. Saat diamankan, ia sedang menunggu pembeli. 

Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan, pelaku digiring ke Polsek Tegalsari. 

"Benar bahwa pada hari rabu tanggal 30 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00, terlapor sedang transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Arie P, Selasa (5/9).

"Selanjutnya pada saat terlapor berada di Jalan Kedondong kidul Gang I, dilakukan penangkapan oleh petugas Reskrim Polsek Tegalsari. Pada diri terlapor ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," imbuh Arie.

Eks Kasubnit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga yang menyebut adanya transaksi narkoba di lokasi itu. Darisana, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dan benar saja, saat kami pantau, pelaku terlihat sedang menunggu seseorang. Tak membuang waktu, kami bergerak hingga berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut," pungkas Arie.