Spesialis Jambret Jalan Dinoyo Surabaya Akhirnya Diringkus

Tersangka yang diamankan
Tersangka yang diamankan

Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari meringkus pelaku jambret yang beraksi merampas tas milik korban di Jalan Dinoyo. 


Tersangka Hariyono (39), warga Jalan Keputran Utara. Sedangkan korbannya Rochimah (73), asal Jalan Darmokali Gang Tugu, Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih melalui Kanitreskrim Iptu Arie Pranoto menjelaskan, jika tersangka ini biasanya mencari korban di sekitar Jalan Dinoyo dan Majapahit dengan mengendarai motor. 

Seperti pada aksinya kali ini Kamis (3/8) sekitar pukul 10.30. Saat itu korban sedang menumpang becak di Jalan Dinoyo. Korban saat itu baru saja berbelanja kebutuhan pokok di pasar Keputran Surabaya.

Saat korban dan becak yang ia tumpangi melintas di Jalan Dinoyo tepat di depan toko roti Ramayana dari sebelah kanan tiba-tiba dipepet tersangka.

"Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ langsung merampas dan mengambil tas warna hitam milik korban yang pada saat itu berada di pangkuannya," kata Arie.

Usai berhasil menguasai tas tersebut lalu pelaku langsung kabur ke arah Dinoyo melewati jembatan BAT Surabaya. "Korban kemudian melapor ke Polisi dan langsung dilakukan penyelidikan," imbuh Arie.

Hasil dari penyelidikan dan pengembangan serta keterangan saksi-saksi, anggota berhasil membekuk pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum selanjutnya. Selain pelalu, Polisi juga menyita barang bukti, sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ,Topi warna hitam, dan HP.