Gelar Rapimnas II, KAMMI Tuntut Penyelesaian Konflik Rempang

Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai/Ist
Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai/Ist

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menghasilkan tuntutan penuntasan kasus tanah di Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).


Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengatakan, Rapimnas yang digelar di Pekanbaru, Riau, pada akhir pekan lalu memuat beberapa poin pembahasan.

"KAMMI juga menyoroti konflik agraria di pulau Rempang, setiap masalah pasti ada jalan keluarnya," ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9).

Dia berharap, pengambilalihan lahan warga Rempang untuk investasi perusahaan China tidak menjadi masalah yang berlarut, sehingga memicu kericuhan antara masyarakat dengan pemerintah.

"Masyarakat jangan sampai terprovokasi, dan aparat juga diminta untuk menahan diri. Ini negara hukum, tidak boleh menggunakan kekerasan, apalagi sampai melukai warga sipil dan anak sekolah," tuturnya.

Selain masalah Rempang, KAMMI juga mengharapkan pemerintah pusat dan daerah fokus membangun sumber daya manusia (SDM). Khususnya mendukung semangat yang dilakukan organisasi kepemudaan dalam mencetak calon pemimpin bangsa.

"Yaitu dengan meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 10 persen untuk pembinaan pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.

Maka dari itu, Zaky mendorong para kader KAMMI untuk mengawal 4 agenda prioritas mereka. Yakni transisi kepemimpinan bangsa, menuntut penyelesaian konflik agraria di pulau Rempang, menetapkan Muktamar XII KAMMI pada Mei 2024, dan meminta pemerintah untuk memprioritaskan agenda Kepemudaan.

"Saya menegaskan kepada seluruh kader KAMMI untuk peka dan responsif terhadap isu-isu kebangsaan dan kerakyatan, utamanya mengenai Pemilu 2024. Jangan cuma menjadi penonton, harus dikawal agar tetap demokratis, jangan sampai offside," demikian Zaky.