Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer atau Noel tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/9).
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Obstruction of Justice Terhadap Tga Pembantu Dito Mahendra
- Bareskrim Pastikan 12 Senpi Milik SYL Miliki Izin
Bersama dengan tim hukumnya, Noel hendak melaporkan beberapa pihak yang diduga menyebar konten hoax Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
"Kedatangan kami ke Mabes Polri untuk melakukan tindakan hukum kepada mereka yang melakukan penyebaran hoax dan bahkan narasi-narasi kebencian," kata Noel.
Pihak yang hendak dilaporkan adalah CEO Kanal Bangsa TV, Rudi S Kamri; pemilik Seword TV, Alifurrahman; dan Adi Kurniawan dari Logika Katalog.
Noel menduga, mereka terorganisir dan sengaja menyebarkan konten hoax untuk menyerang bakal calon presiden 2024 itu.
"Kami lihat para penyebar hoax ini terorganisir dan begitu masif di media sosial. Ini tidak bisa kami biarkan," kata Noel.
Mantan Ketua Relawan Joko Widodo ini pun menilai tindakan para terlapor telah mengingkari arahan Presiden Jokowi untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.
"Kita tidak mau demokrasi di 2024 diisi berita bohong, kebencian, apalagi perintah presiden pemilu itu harus riang gembira. Untuk itu, kami melakukan upaya hukum kepada mereka yang ikut serta dan turut serta menyebarkan berita kebohongan ini," tutup Noel.
Usai memberi keterangan ke awak media, Noel beserta kuasa hukum beranjak masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri guna memproses laporan polisi.
- Tari Solah Kampung Pesilat Madiun Pecahkan Rekor MURI Dunia di Hardiknas 2024
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota