Diduga Sebabkan Kebakaran Hutan di Bondowoso, Seorang Pria Diamankan Polisi

Foto : Pelaku pembakaran hutan saat di periksa/ist
Foto : Pelaku pembakaran hutan saat di periksa/ist

Dalam beberapa waktu terakhir, kabupaten Bondowoso kerap kali mengalami kebakaran hutan dan lahan diberbagai lokasi. 


Terbaru seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso dan digelandang ke mapolres setempat. 

Akibat ulahnya tersebut, kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kejadian penangkapan tersebut. 

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen. 

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen. 

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemidian membakarnya. 

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare. selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan  seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/9). 

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.

Informasi tambahan, kemarau panjang yang melanda Indonesia saat ini memang kerap dihiasi bencana kebakaran hutan dan lahan termasuk di kabupaten Bondowoso.