Penunjukan PJ Kepala Daerah Dikritik DPRD Jatim

Freddy Purnomo/ist
Freddy Purnomo/ist

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo mengkritisi mekanisme penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Jatim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia berharap agar proses penunjukkan Pj itu bisa mengakomodir suara arus bawah, yang merupakan cerminan proses demokrasi.


"Seharusnya sebagai open legal policy, itukan ada di tingkat masing-masing daerah. Apalagi gubernur itu selain kepala daerah juga sebagai kepanjangan tangan presiden di daerah," kata Freddy Poernomo beberapa waktu lalu.

Menurut Freddy, seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan secara serius, usulan nama Pj yang diajukan provinsi atau kabupaten/kota. Pasalnya, gubernur memiliki mandatory dari presiden untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota. 

"Mandatory ini sebenarnya harus dipahami, kita mempunyai sistem otonomi daerah. Ini yang menjadi bentuk protes kami kepada pemerintah pusat," ujar Fredy.

Politisi Partai Golkar Jawa Timur ini mengkritisi sikap pemerintah pusat yang tidak menghargai usulan nama Pj dari provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini menunjukkan bentuk dari kesewenang - wenangan pemerintah pusat.

"Kalau hanya sekadar formalitas, kabupaten/kota mengusulkan nama melalui jajak pendapat, kemudian gubernur mengusulkan berbeda, pemerintah pusat berbeda, ini saya kira kelemahan sistem koordinasi," tegasnya.

Freddy meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperbaiki mekanisme penunjukkan Pj kepala daerah. Ini diharapkan agar penunjukkan Pj lebih demokratis dan menghargai kewenangan daerah.

"Ini yang menjadi protes kami. Seolah-olah kami di daerah orangnya tidak becus, tidak ngerti aturan. Ini yang saya juga sayangkan kepada pemerintah pusat," pungkasnya.