Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya berhasil mengamankan tiga orang dari sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (17/3).
Tiga orang yang diamankan itu, kata dia, adalah dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," ujarnya.
"Ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung," ungkapnya.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12