Istri Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta 8 Jam Diperiksa KPK: Terima Kasih!

Ari Muniriyanti usai diperiksa di Gedung KPK/RMOL
Ari Muniriyanti usai diperiksa di Gedung KPK/RMOL

Ari Muniriyanti, Istri mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, selama 8 jam lebih menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Usai keluar dari KPK, Ari mengaku didalami soal rekening bank miliknya terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya.

"Cuma bahas rekening saja sih mas, rekening saya," kata Ari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (27/9).

Ari menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB.

Saat ditanya soal rekening milik Eko, Ari kembali menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini hanya didalami soal rekening bank miliknya.

"Ndak (bukan soal rekening milik Eko), rekening saya pribadi. Nggak ada mas (penerimaan-penerimaan). Sudah ya mas, terima kasih," pungkas Ari.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Eko.

Namun demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Selain itu, juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Selain itu, Eko juga telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ketiga orang lainnya yang juga dicegah, yakni Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti.