Usai Bacok Korban, Dua Curanmor Akhirnya Tertangkap Empat Bulan Kemudian

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

Dua pelaku begal di wilayah Jalan Dharma Husada Surabaya, yang membacok korban bernama M Nasir (38 tahun) saat perjalanan menjemput anaknya pulang kerja, pada Kamis (22/6) lalu, akhirnya ditangkap Polsek Mulyorejo Surabaya. 


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Sugeng R, Kapolsek Mulyorejo Surabaya menyebut, tiba-tiba para pelaku tersebut memberhentikan korban saat di tengah perjalanan di Jalan Dharma Husada Surabaya dekat Taman Mulyorejo Surabaya. 

Dua orang pelaku yang diamankan adalah, Dwiki Kesuma (DK), (22) warga Surabaya, Vicky Pradana (24) warga Surabaya, dan satu rekannya GTR (DPO). 

Berawal dari peristiwa tersebut, para pelaku saat melakukan aksi kejahatannya mereka berboncengan dengan mengunakan satu motor, pada sampai di Taman Indah Mulyorejo ketiga pelaku tersebut, meminta kepada Nasir untuk berhenti dan membacok tangan korban. Setelah korban terkapar motor korban Yamaha Mio Soul GT L 4502 JF dibawa kabur. 

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru saja pesta minuman keras, kemudian pergi untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mencari sasaran pengendara sepeda motor yang sendirian.” terang Kompol Sugeng, Selasa (10/10).

Kompol Sugeng mengungkapkan, setelah adanya kejadian tersebut anggota Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya, melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelakunya adalah  Dwiki Kesuma, Vicky Pradana, dan GTR (DPO). karena korban masih mengenali wajahnya.

"Selanjutnya pada Kamis 28 September 2023, kedua pelaku yakni Dwiki Kesuma, Vicky Pradana, berhasil diamankan dirumahnya Jalan Tempel Sukorejo Surabaya," ungkap Sugeng. 

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.