Anggota DPRD Jawa Timur yang hadir dalam rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2024 pada Selasa (24/10) hanya 40 orang. Jumlah itu berkurang jauh, dari keseluruhan anggota yang mencapai 120 orang.
- Anggota DPRD Jatim Mahdi Cairkan Tunjangan untuk Ratusan Imam Masjid di Probolinggo
- Overcapacity Puskesmas di Jatim, Anggota DPRD Soroti Pentingnya Kolaborasi dengan Klinik Swasta dan Inovasi Layanan Kesehatan Online
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Imbau OPD Lakukan Preventif action Menjelang Libur Nataru
"Paripurna hari ini yang hadir berdasarkan laporan Sekwan DPRD Jatim hanya 40 orang. Padahal jumlah anggota DPRD Jatim itu sebanyak 120 orang. Secara pribadi saya juga miris melihat fenomeno ini," kata anggota Fraksi PBB DPRD Jatim, Mathur Husyairi.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura itu mengatakan, sudah waktunya Tatib DPRD Jatim direvisi. Sebab dalam Tatib tersebut belum diatur kehadiran paripurna via zoom online sehingga paska status pandemi dicabut menjadi endemi kehadiran di paripurna itu diharuskan secara fisik.
"Zoom online itu hanya berlaku saat pandemi jadi tak bisa diterapkan lagi saat ini karena Tatibnya belum dirubah sejak 2019 lalu," katanya.
Ia juga tidak habis pikir juru bicara fraksi seolah sudah dirubah menjadi juru serah fraksi, sehingga paripurna pandangan umum maupun pandangan akhir fraksi dalam pembahasan Raperda sulit diketahui oleh publik.
"Ini juga yang menyebabkan tingkat transparansi publik di lingkungan lembaga legislatif kian menurun sehingga kepercayaan publik terhadap parpol juga turun," kata anggota Komisi E DPRD Jatim.
Senada, anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Muhammad Aziz juga sepakat jika Tatib DPRD Jatim segera direvisi untuk mengakomodir perkembangan jaman seperti kehadiran via zoom dan disiarkan langsung di layar di ruang paripurna.
"Sekarang ini teknologi sudah maju yang penting itu hadir di paripurna bukan absensi tanda tangan tapi tidak ikut paripurna, sehingga bisa memudahkan anggota DPRD Jatim bisa beraktivitas di dapil," jelasnya.
Ia mengakui penyampaian laporan itu masalah teknis bisa disampaikan atau diserahkan karena esensinya sudah diterima oleh pimpinan paripuna. Namun bagi F-PAN khusus pandangan akhir harus dibacakan langsung.
"Saya kira sudah bukan jamannya laporan laporan itu paperles karena sudah ada teknologi menggunakan soft copy juga bisa dibaca anggota melalui handphone sehingga lebih efisien," tegas anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
Aziz juga tidak sependapat jika kinerja Badan Kehormatan DPRD Jatim kurang greget lantaran mereka sudah sering kali mengingatkan fraksi-fraksi terkait kehadiran anggota saat paripurna DPRD Jatim
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota DPRD Jatim Mahdi Cairkan Tunjangan untuk Ratusan Imam Masjid di Probolinggo
- Overcapacity Puskesmas di Jatim, Anggota DPRD Soroti Pentingnya Kolaborasi dengan Klinik Swasta dan Inovasi Layanan Kesehatan Online
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Imbau OPD Lakukan Preventif action Menjelang Libur Nataru