Petani Tembakau Kecewa Tak Dilibatkan Pemerintah Bahas RPP Kesehatan

foto/net
foto/net

Tidak ada ruang yang memadai bagi petani tembakau dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.


Hal tersebut, menjadi keluhan yang disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamudji. Katanya, proses pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini terkesan dipaksakan untuk diterima.

"Pasal-pasal (tembakau) itu sepertinya terselubung. Pasal-pasal yang terkait dengan pertembakauan tidak disosialisasikan sebelum RPP itu ada," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).

Idealnya, dikatakan Agus, sejak dari wacana, pembahasan RPP Kesehatan melibatkan semua pihak terkait. Termasuk juga, petani tembakau yang akan merasakan langsung dampak dari berlakunya aturan itu.

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun draf RPP Omnibus Kesehatan yang akan mengatur semua poin-poin aturan turunan yang ada dalam UU Kesehatan.

Dalam draf RPP Kesehatan, dikatakan Agus, pemerintah berupaya memperketat larangan distribusi produk tembakau.

"Misalnya dengan tidak boleh menampilkan produk pada toko retail, dan tidak boleh beriklan secara daring," tuturnya.


ikuti update rmoljatim di google news