Alami Penganiayaan, Kepala Personalia PT Surya Sentra Sarana Polisikan 2 Karyawan

Kantor Polsek Singosari Malang/Ist
Kantor Polsek Singosari Malang/Ist

Fajirul Ramadhan, Kepala Bagian Personalia dan Legal PT Surya Sentra Sarana, melaporkan dua karyawan ke Polsek Singosari, Kabupaten Malang.


Fajirul diduga mengalami penganiayaan saat melerai perselisihan antar karyawan. Dia dicekik dan didorong hingga terbentur motor yang terparkir di area perusahaan hingga terjatuh.

Sehingga melaporkan dua karyawan berinisial EW dan J tersebut ke polisi pada 26 Juli 2023.

Kuasa hukum Fajirul, Setia Hati Halik Kusuma mengataan, perselisihan antara karyawan di perusahaan tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman terkait tata tertib di perusahaan. 

"Tidak terima dengan penganiayaan ini, klien kami melaporkan peristiwa ini ke polisi. Upaya mediasi dilakukan oleh Polsek Singosari sebanyak 3 kali. Mediasi terakhir dilakukan di Polsek Singosari pada Selasa, 24 Oktober 2023," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (28/10). 

Dia menjelaskan, upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak ada hasil. Sehingga dianggap percuma. 

"Mediasi pertama dan kedua tidak ketemu solusi dan tetap lanjut. Otomatis mediasi ketiga juga tetap. Kami menginginkan kasus ini tetap lanjut ke penyidikan," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial membenarkan bahwa belum ada titik temu antara kedua belah pihak. 

"Mediasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali, hasilnya tetap tidak ada titik temu. Maka tetap terus kita lanjutkan. Nanti kita gelar perkara dulu, kemudian baru bisa tidak dinaikkan ke penyidikan. Akan kita jadwalkan," katanya. 

Robial menegaskan, pengajuan gelar perkara akan dilakukan di Polres Malang. Apabila sudah mendapat persetujuan, nanti akan dilakukan gelar perkara sebelum ke proses penyelidikan. 

"Nanti akan kita lihat dulu penganiayaan ringan atau seperti apa. Karena hasil visumnya juga itu nanti kita lihat karena masuk dalam penyelidikan," pungkasnya. 

Kantor Berita RMOLJatim telah mengkonfirmasi kepada salah satu terlapor, dan terlapor menyerahkan kepada salah satu perwakilan buruh bernama Hanafi. Namun, hingga saat ini Hanafi tidak dapat dihubungi.