Megawati Larang Kader PDIP Serang Presiden Jokowi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Ist
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Ist

Usai Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto, hubungan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pun dinilai makin renggang. 


Sebab, PDIP telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal calon presiden dan bakal wakil calon presiden pada Pilpres 2024.  

Namun demikian, disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Ahmad Basarah, Megawati melarang kadernya menyerang wibawa Presiden Jokowi.

Menurut Basarah, Megawati sampai saat ini masih menghormati Jokowi sebagai Presiden RI meski ada perbedaan pandangan politik.

“Sampai detik ini Bu Mega menghormati Pak Jokowi sebagai Presiden RI dan melarang kader-kader PDIP, siapa pun dia, untuk melakukan tindakan-tindakan, perkataan-perkataan, ucapan-ucapan, yang menyerang kewibawaan Pak Jokowi sebagai seorang Presiden. Itu tegas,” ujar Basarah dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/11).

Lanjut Basarah, Megawati menunjukkan sikapnya sebagai negarawan. Ia bisa dan konsisten memposisikan Jokowi sebagai Presiden, kendati anak sulung dari bekas Walikota Solo itu justru menjadi bacawapres Prabowo.

Megawati, kata Basarah, tetap melihat Jokowi sebagai orang yang memegang kekuasaan, kepala pemerintahan, kepala diplomat, dan panglima tertinggi TNI.

Meski demikian, sebagai pimpinan tertinggi PDIP, Megawati tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945 bahwa persoalan pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan wewenang partai politik.

“Bu Mega sebagai ketua umum partai politik pemegang mandatoris kongres partai yang diberikan hak prerogatif untuk menentukan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusulkan oleh PDIP,” terang Basarah dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Nah, sebagai kader utama dan kebanggan PDIP, Jokowi tentu sudah menyadari aturan main di partai banteng bahwa wewenang pencalonan capres dan cawapres ad di tangan ketua umum.

Jokowi, sebut Basarah, bahkan menyetujui keputusan kongres tersebut. Karena itu, ketika Jokowi ingin mencalonkan capres dan cawapres selain dari yang akhirnya diputuskan PDIP, ia harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada Megawati.

“Karena itulah aturan mainnya berpartai,” tutup Basarah.