Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi konsen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun. Karena ASN potensial dimanfaatkan para peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi.
- Kota Madiun jadi Tuan Rumah Lomba Kompetensi Siswa ke-32 se-Jatim
- Pie Susu Khas Bali Produksi di Kelun Kota Madiun
- Anggota Linmas Kota Madiun Meningal Dunia Saat Bertugas Amankan Pemilu di TPS
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho saat membuka bimbingan teknis persiapan pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 di salah satu hotel kota Madiun, Kamis (16/11).
"Yang menjadi pantauan kami adalah netralitas ASN. Karena yang hadir hari ini ada pihak dari Kejaksaan dan Kepolisian. Kami sampaikan ke beliau-beliau untuk turut serta melakukan pengawasan di institusinya masing-masing. Bawaslu akan bekerjasama dengan Inspektorat dan BKD kota Madiun yang kaitannya dengan netralitas ASN," kata Wahyu Sesar dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menjelaskan, semua ASN dilarang melakukan interaksi melalui sosial media baik like, komen, maupun dukungan terhadap capres-cawapres Pemilu 2024.
"Berkaitan dengan media sosial, terutama medsos pribadi ASN, kami akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kominfo kota Madiun jika ditemukan adanya indikasi," ujarnya.
"Jika ditemukan indikasi, penanganan pelanggaran maupun pidana itu sifatnya ada temuan maupun laporan. Kalau laporan ditemukan oleh masyarakat, sedangkan temuan itu dari penyelengara pemilu yaitu Bawaslu," tambahnya.
Sekedar diketahui, pada Pemilu 2019, terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, 89 persennya rekomendasikan Bawaslu ke Komisi ASN atau KASN.
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK