Soal OTT Kejari Bondowoso, Kejagung Kumpulkan Informasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana/Ist

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengumpulkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur. OTT tersebut kabarnya mengamankan enam orang, salah satunya pejabat Kejaksaan Negeri setempat.


"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis mas, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).

Di sisi lain, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut ada enam orang yang ditangkap.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (16/11).

Ali menjelaskan, enam orang itu ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, petugas KPK akan membawa 6 orang yang terjaring tangkap tangan ke Jakarta pada pagi ini. Mereka adalah Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen; Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama.

Selanjutnya, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita; dan Yosi Setiawan selaku swasta.