Bawaslu Madiun Telusuri Pelaku Penggunaan Fasilitas Negara untuk Pemasangan APS Caleg dari Gerindra

Mobil pick up plat merah angkut APS Caleg DPRD dari Partai Gerindra/ist
Mobil pick up plat merah angkut APS Caleg DPRD dari Partai Gerindra/ist

Bawaslu Kabupaten Madiun akan menelusuri penggunaan fasilitas negara berupa mobil pick up dengan plat nomor AE 8081 EP untuk pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) milik caleg DPRD Propinsi Jatim dari Partai Gerindra Imam Makruf.


Foto terkait pengggunaan fasilitas negara berupa mobil pick up tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Kini Bawaslu sedang menelusuri siapa pelakunya serta masih mengidentifikasi tentang status mobil pick up tersebut, masih aktif atau sudah dilelang. 

"Kami masih menelusuri, yang menjadi fokusnya penggunaan fasilitas negara, mobil pick up yang digunakan kan plat merah. Itu masih aktif atau apakah sudah dilelang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/11). 

Slamet Widodo menyarankan yang pertama kali mengambil foto kejadian di wilayah kecamatan Pilangkenceng sesuai keterangan di dalam foto untuk segera melaporkan ke Bawaslu. Agar kejadian yang diperkirakan terjadi hari ini bisa segera terlacak. 

"Saya juga baru terima informasi ini, dan kami sudah meminta Panwascam untuk menelusuri. Sayangnya ini kan belum ada yang melapor ke kami, dan kami juga menyarankan pihak yang mengetahui atau yang memfoto pertama kali untuk melapor," pungkasnya.