Dugaan Kecurangan Pemilu: Pergantian Kalapas Picu Keberatan dari Anggota DPR RI

Keberatan muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR RI ketika anggota fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu terkait serentetan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).


Keberatan muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR RI ketika anggota fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu terkait serentetan pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas). Dalam dialog dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Wihadi menyuarakan keraguan terhadap motivasi di balik pergantian seluruh Kepala Lapas menjelang Pemilihan Umum.

"Pertanyaannya sekarang, ada apa ini dekat-dekat pemilu, Kalapas diganti semua," ucap Wihadi.

Wihadi menduga adanya pakta integritas yang dibuat oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kepada seluruh Kalapas, dengan tujuan memenangkan calon tertentu pada Pemilu mendatang.

"Saya melihat di sini memungkinkan terjadi kalau di Lapas," tegas Wihadi.

Keyakinan Wihadi didasarkan pada pengamatan bahwa di seluruh Lapas terdapat TPS Khusus, di mana semua petugas pemungutan suara adalah sipir.

"Artinya itu gak perlu nyoblos, yang nyoblos sipir aja itu bisa," ungkapnya.

Wihadi menekankan bahwa Lapas memiliki tingkat kerentanannya sendiri untuk disalahgunakan guna mendulang suara dari para warga binaan. Meskipun belum ada bukti konkret, pernyataan tersebut menciptakan ketidakpercayaan terhadap integritas proses pemilu di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa intervensi di berbagai sektor, termasuk di dalam penjara.