Mobil Plat Merah Pengangkut APS Ternyata Milik Anggota DPRD Kabupaten Madiun

Mobil plat merah digunakan mengangkut APS pemilu ternyata milik anggota DPRD/ist
Mobil plat merah digunakan mengangkut APS pemilu ternyata milik anggota DPRD/ist

Pelaku pemasangan dan pengangkut alat peraga sosialisasi (APS) pemilu di kabupaten Madiun ternyata sekuriti PDAM kabupaten Madiun bernama Nanda. 


Dirinya mengaku mendapat kerja borong untuk pemasangan APS. Soal mobil yang digunakan untuk mengangkut APS mengunakan plat merah dengan nopol AE 8081 EP, Nanda mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan mobil dibeli dari hasil lelang. 

"Iya saya kerja borong, mobil itu mobil lelang," kata Nanda kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (22/11). 

Informasi yang diperoleh, mobil berplat merah tersebut merupakan lelang dari Dinas PU waktu sekitar 5 tahun lalu. Selama dua tahun, mobil tersebut dipegang Bayan Kebon Agung, namanya Hari. Setelah dua tahun, mobil dijual  dan dibeli Guntur Setyono, Anggota DPRD kabupaten Madiun fraksi Gerindra. 

"Iya mas itu mobil milik saya belum diganti plat, tadi juga ada dari Polres sudah telepon untuk klarifikasi," terang Guntur Setyono melalui telepon. 

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu kabupaten Madiun sedang menelusuri penggunaan fasilitas negara berupa mobil pick up dengan plat nomor AE 8081 EP untuk pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) milik caleg DPRD Propinsi dari partai Gerindra Imam Mahruf. 

Foto terkait pengggunaan fasilitas negara berupa mobil pick up tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Kini Bawaslu sedang menelusuri siapa pelakunya serta masih mengidentifikasi trntang status mobil pick up tersebut, masih aktif atau sudah dilelang. 

"Kami masih menelusuri, yang menjadi fokusnya penggunaan fasilitas negara, mobil pick up yang digunakan kan plat merah. Itu masih aktif atau apakah sudah dilelang," pungkas Ketua Bawaslu kabupaten Madiun Slamet Widodo kepada Kantor Berita RMOLJatim.